• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

189 Merek Beras Tidak Sesuai SNI dan HET, Kapolri Ungkap Kerugian Negara Rp100 Triliun

189 Merek Beras Tidak Sesuai SNI dan HET, Kapolri Ungkap Kerugian Negara Rp100 Triliun

Uji terhadap beras kemasan yang beredar di pasar mengungkapkan hasil yang mengejutkan. Temuan ini menunjukkan bahwa banyak merek yang tidak memenuhi standard mutu dan ketentuan harga yang berlaku. Ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama terkait dengan kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Mabes Polri melibatkan 212 merek beras dari berbagai provinsi. Dari jumlah tersebut, 189 merek diketahui tidak memenuhi standar mutu, menunjukkan adanya masalah besar dalam industri beras kemasan di tanah air.

Temuan Uji Kualitas Beras Kemasan

Dari hasil uji, diketahui bahwa 71 merek beras tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini menjadi perhatian utama, karena beras adalah komoditas penting yang dikonsumsi oleh banyak keluarga. Selain itu, 139 merek lainnya juga melanggar SNI dan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Situasi ini menggambarkan adanya pelanggaran yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam pasar.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa tiga merek premium terbukti tidak sesuai dengan SNI, di mana isi kemasan tidak sesuai dengan yang tertera di label. Ini menunjukkan, bahwa komunikasi yang salah terkait produk bisa mengakibatkan kerugian bagi konsumen yang mengharapkan kualitas tertentu.

Penyidikan dan Upaya Penegakan Hukum

Proses penegakan hukum kini sudah dimulai dengan pemeriksaan terhadap 16 produsen. Tindakan ini mencakup penggeledahan dan penyitaan barang bukti di tempat produksi. Beberapa perusahaan bahkan telah diidentifikasi dan tengah disidik, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani masalah ini.

Selain itu, praktik tidak etis seperti pengemasan ulang beras yang sudah rusak menjadi lebih mencolok. Penemuan ini terjadi di beberapa daerah, dan jumlah barang bukti yang disita mencapai angka yang signifikan. Ini mencerminkan bahwa banyak pihak yang harus bertanggung jawab dalam menjaga kualitas pangan.

Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas untuk menindak praktik-praktik curang tersebut, terutama yang sudah merugikan banyak konsumen. Ketika seorang pejabat negara meminta tindakan tegas, harapannya adalah agar semua pelanggar dapat ditindaklanjuti dengan serius. Pangan adalah hak setiap individu, oleh karena itu komitmen untuk menjaga kualitasnya harus selalu diutamakan.

Penanganan kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Di tengah situasi ini, peran kementerian terkait juga sangat perlu untuk memastikan bahwa semua produsen mematuhi aturan yang berlaku demi kesehatan masyarakat.

Previous Post

Tekan Inflasi, Perumda Pasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Borong

Next Post

UMK Sulawesi Dorong Peningkatan Kelas Melalui UMK Academy 2025

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Pemkab Maros Serahkan SK kepada 171 Pegawai PPPK

Skandal Korupsi Rp431 M di Telkom, DPR Sebut Perampokan Uang Rakyat Secara Terang-terangan

Skandal Korupsi Rp431 M di Telkom, DPR Sebut Perampokan Uang Rakyat Secara Terang-terangan

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In