• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sorotan Terhadap Maraknya Konten Kasar dan Hoaks di Platform Live Streaming Digital

Andina Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa atas Wafatnya Diplomat Muda

JAKARTA, Fenomena penggunaan fitur siaran langsung di platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube semakin memprihatinkan. Konten-konten yang beredar tidak hanya berkisar pada hiburan, tetapi juga mengandung unsur kekerasan, hoaks, hingga pornografi yang sangat meresahkan.

Dalam diskusi terkini, terungkap bahwa pengawasan terhadap konten siaran langsung jauh lebih lemah daripada konten yang sudah diunggah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak yang berwenang.

Pentingnya Pengawasan Konten Live Streaming

Konten siaran langsung sering kali tidak memiliki pengawasan yang memadai, membuat platform-platform ini menjadi wadah bagi penyebaran konten negatif. Jika konten yang diunggah bisa dihapus atau ditarik, hal yang sama tidak berlaku untuk konten siaran langsung yang bisa mengalir tanpa batasan selama tayang.

Data menunjukkan bahwa banyak kasus konflik dan ketegangan di masyarakat berawal dari siaran langsung yang memicu emosi negatif. Misalnya, siaran yang menyebarkan ujaran kebencian atau konten vulgar dapat dengan cepat menarik perhatian penonton, tetapi dampak negatifnya jauh lebih besar.

Regulasi dan Tantangan ke Depan

Menanggapi permasalahan ini, penting untuk memiliki regulasi yang jelas dalam industri penyiaran digital. Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan solusi. Dibandingkan dengan siaran televisi konvensional yang memiliki sistem sanksi jelas, siaran langsung di platform digital masih minim pengaturannya.

Oleh karena itu, semua pihak diharapkan untuk bersama-sama mendorong lahirnya sistem regulasi yang lebih tanggap terhadap perkembangan digital. Ini menjadi tantangan besar di era informasi saat ini, di mana masyarakat harus memiliki ruang yang aman untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi yang valid.

Previous Post

Konsisten Dukung Palestina, Sugiat Santoso: Sikap Indonesia Tidak Berubah

Next Post

Kak Seto Luncurkan Film Sahabat Anak sebagai Simbol Pengabdian 55 Tahun untuk Anak Indonesia

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Apresiasi SAF Pertamina dari Minyak Jelantah Buka Peluang untuk UMKM

Apresiasi SAF Pertamina dari Minyak Jelantah Buka Peluang untuk UMKM

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Relokasi Pedagang Bukti Komitmen Wujudkan Pasar Tertib dan Nyaman

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In