Kota Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya melakukan penataan kawasan kanal, sebagai bagian dari menjaga kebersihan lingkungan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Salah satu langkah konkret adalah melalui relokasi 93 pedagang yang sebelumnya berjualan di bantaran Kanal Jongaya dan Pabaeng-baeng.
Relokasi ini tidak terjadi begitu saja. Melalui proses kesepakatan yang telah dibangun antara pedagang, pihak kecamatan, dan lembaga terkait, keputusan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih teratur dan efektif. Bagaimana sebenarnya proses ini berlangsung dan apa influensinya bagi pertumbuhan ekonomi lokal?
Proses Relokasi Pedagang
Dalam melaksanakan relokasi ini, Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE., M.Si, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah melalui diskusi dan kesepakatan yang matang. Dia menekankan pentingnya komunikasi antara semua pihak untuk mencapai hasil yang diinginkan.
“Kami telah menyelenggarakan pertemuan dengan pedagang dan pihak terkait, termasuk PD Pasar. Mereka menunjukkan sikap kooperatif untuk pindah dan berjualan di lokasi baru,” kata Emil. Rapat ini diadakan di Kecamatan Tamalate, dan menandakan sebuah kemajuan dalam proses perundingan.
PD Pasar juga berkontribusi dalam menyiapkan tempat relokasi sesuai kebutuhan para pedagang. Untuk mendukung transisi ini, pemerintah berencana untuk menggratiskan retribusi selama tiga bulan pertama bagi para pedagang yang berjualan di pasar baru. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pedagang, serta meningkatkan minat mereka untuk berjualan kembali.
Manfaat Penataan Kanal dan Ruang Terbuka Hijau
Lebih dari sekadar relokasi pedagang, penataan ini juga menandai upaya untuk menjadikan kawasan sekitar kanal sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman. Emil menjelaskan bahwa sepanjang kanal Jongaya, yang memiliki panjang 1.135 meter, akan disulap menjadi lokasi yang bersih dan rapi, sekaligus menjadi jalur jogging track bagi masyarakat.
“Setelah dibersihkan dan ditata, masyarakat sudah mulai merasakan manfaatnya. Kami berharap masyarakat akan ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keindahan area ini,” tambah Emil. Progres penataan ini ditargetkan selesai hingga 25 Juli, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan teratur.
Ali Gauli Arief, S.Sos, selaku Plt Dirut Perumda Pasar Makassar juga menegaskan pentingnya penataan ini sebagai tanggung jawab bersama. “Kami hadir untuk memberikan solusi bagi pedagang yang sebelumnya mengisi ruang publik. Respons yang baik dari para pedagang membuktikan bahwa mereka juga menginginkan perubahan positif,” terangnya.
Dengan menawarkan dua lokasi relokasi, yaitu Pasar Pa’baeng-baeng Barat dan Pasar Pa’baeng-baeng Timur, diharapkan para pedagang dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali pasar tradisional sambil menjaga keindahan kanal.
“Pasar serta kanal yang bersih adalah gambaran budaya masyarakat Makassar yang teratur dan tertata. Partisipasi semua elemen sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” tutup Ali.
Misi penataan kawasan ini mendapatkan dukungan dari Balai Besar Pompengan yang meminta pemerintah kota untuk menertibkan struktur bangunan dan mengendalikan aktivitas yang tidak teratur di sekitar kanal. Dengan demikian, penataan ini tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman bagi warga. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Kota Makassar sebagai kota yang bersih, tertib, serta ramah bagi setiap warganya.