• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home News

Batas Waktu Sepekan Berakhir, Pedagang Kaki Lima Diminta Tinggalkan Kanal

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Pemerintah Kecamatan Tamalate – Tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kecamatan Tamalate terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di sepanjang bantaran Kanal Jongaya, Kelurahan Pabaeng-baeng. Penertiban ini ditujukan untuk mendukung proyek pembersihan kanal dan drainase yang dilaksanakan oleh Balai Pompengan di Kota Makassar.

Langkah penertiban ini bukan tanpa alasan. Dengan banyaknya pedagang yang berjualan di area strategis tersebut, masalah kebersihan dan kelancaran aliran air menjadi sangat penting untuk ditangani. Apakah tindakan ini akan efektif dalam mengurangi masalah yang ada dan membantu pemulihan area tersebut?

Penertiban Pedagang Kaki Lima: Sebuah Langkah Positif

Pemerintah Kecamatan Tamalate telah memulai langkah-langkah konkret untuk menertibkan pedagang kaki lima yang mengganggu estetika dan kedamaian lingkungan. Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE., menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan agar para pedagang segera meninggalkan area bahu jalan dan bahu kanal dan berjualan di pasar yang telah disediakan.

Proses penertiban ini bukan hanya untuk kepentingan kebersihan, tetapi juga untuk kepentingan publik secara keseluruhan. Dengan pedagang yang berada di lokasi yang tepat, akses ke kanal dan drainase akan lebih mudah, sehingga proses pembersihan dapat dilakukan dengan optimal. Implementasi langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta menjaga keindahan kota.

Strategi dan Upaya Pemulihan Lingkungan

Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana untuk menempatkan Satgas di titik-titik yang rawan dibanjiri pedagang kembali. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah terulangnya masalah yang sama. Dengan kehadiran Satgas, diharapkan akan ada kontrol yang lebih baik terhadap kegiatan perdagangan di area tersebut.

Selanjutnya, Emil juga menyatakan bahwa komunikasi antar instansi sangat penting. Koordinasi dengan Perumda Pasar telah dilakukan untuk memberikan fasilitas kepada pedagang yang ditertibkan agar bisa kembali berjualan di pasar. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar mengusir pedagang, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Di sisi lain, upaya ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pencegahan banjir yang sering terjadi di Kota Makassar. Dengan menjaga kebersihan kanal dan memastikan aliran air tidak terhambat, risiko terjadinya genangan atau banjir dapat diminimalisir.

Previous Post

Polres Maros Amankan Bandar Narkoba dengan Sita Ratusan Gram Sabu

Next Post

Sarifah Minta Komdigi Atasi Masalah Akses Starlink Blank Spot Tanpa Melarang

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

BEM DKJ Desak ESDM Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

BEM DKJ Desak ESDM Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

BSU 2025 Dinilai Tidak Relevan LPEM UI Bantuan Tidak Sesuai Kenaikan Biaya Hidup

BSU 2025 Dinilai Tidak Relevan LPEM UI Bantuan Tidak Sesuai Kenaikan Biaya Hidup

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In