• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uji Coba Payment ID 17 Agustus oleh BI, Transaksi dan Utang Pribadi Dapat Dipantau

Kritik Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Melanggar Hak Konsumen dan Menimbulkan Ketakutan Publik

Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Sistem ini dihadirkan untuk memantau aktivitas keuangan masyarakat dengan cara yang lebih terintegrasi dan akurat.

Dalam fase awal, fokus uji coba akan tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, visi jangka panjang mencakup pengawasan berbagai jenis transaksi keuangan, seperti pengeluaran belanja, penggunaan tabungan, kartu kredit, e-wallet, investasi, hingga pinjaman online dan utang pribadi.

Fokus Awal: Penyaluran Bantuan Sosial

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menegaskan bahwa tahap awal ini dirancang khusus untuk memastikan penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Dengan sistem ini, diharapkan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan. Pentingnya akurasi penyaluran bantuan menjadi fokus utama demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Data menunjukkan bahwa keakuratan penyaluran bantuan sangat berpengaruh terhadap dampak sosial yang diinginkan. Penggunaan sistem Payment ID diharapkan mampu mengoptimalkan proses ini. Dicky juga menyampaikan bahwa penyaluran yang tepat sasaran dapat meminimalkan risiko penyelewengan dan memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Kemampuan Payment ID dalam Mendeteksi Risiko Keuangan

Payment ID akan berfungsi sebagai tanda pengenal keuangan unik yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiap individu. Hal ini memungkinkan BI untuk memantau profil keuangan masyarakat dari sisi pemasukan dan pengeluaran secara lebih mendetail. Dudi Dermawan Saputra, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya sekadar untuk penyaluran bantuan, tetapi juga berperan penting dalam mendeteksi risiko fraud, perilaku konsumtif berlebihan, dan potensi ketidakseimbangan keuangan pribadi.

Berdasarkan pengalaman, sistem ini akan menjadi alat yang sangat kuat dalam mengidentifikasi individu yang mungkin mengalami masalah keuangan. Misalnya, jika pengeluaran seseorang jauh melebihi pendapatan, sistem ini dapat mengeluarkan peringatan dini bagi pengelolaan keuangan yang lebih baik. Oleh karena itu, implementasi Payment ID bisa mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang sehat.

Meski sistem ini menyimpan data keuangan masyarakat dengan detail, BI menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama. Dicky menjelaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan Payment ID sepenuhnya akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan.

Melalui langkah-langkah ini, BI berupaya untuk menciptakan sistem yang tidak hanya efektif dari segi teknis, tetapi juga memenuhi aspek etika penggunaan data. Pangkal permasalahan seringkali muncul ketika data individu disalahgunakan, dan sistem ini dirancang agar hal tersebut tidak terjadi. Dalam konteks ini, Payment ID hadir sebagai inovasi yang sejalan dengan kebutuhan zaman yang semakin digital.

Dengan hadirnya sistem Payment ID, diharapkan bank dan lembaga keuangan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi finansial debitur. Informasi lengkap mengenai potensi risiko dan kemampuan bayar dari para debitur akan sangat membantu dalam proses penilaian kredit. Sistem ini bisa menjadi pelengkap yang menguatkan analisis sektor keuangan, khususnya dalam pembuatan keputusan yang lebih baik untuk pemberian kredit.

BI memastikan bahwa Payment ID bukanlah pengganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan sebuah alat tambahan yang akan meningkatkan kualitas dan ketepatan analisis di sektor keuangan. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang lebih luas bagi ekosistem keuangan di Indonesia.

Previous Post

Ratusan Peserta Tampil Kreatif di Gerak Jalan HUT RI di Maros

Next Post

Sekolah Adiwiyata Menjadi Gerakan Awal Kepedulian Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkungan

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Kritik Alissa Wahid untuk Fadli Zon tentang Penyangkalan Perkosaan Massal 98 dan Sejarah

Kritik Alissa Wahid untuk Fadli Zon tentang Penyangkalan Perkosaan Massal 98 dan Sejarah

Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In