LANGKAT, Dalam konteks pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, seorang anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sugiat Santoso, mengundang Alumni SMAN 1 Kuala untuk bersama-sama memperkuat empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Langkat, Sumatera Utara, pada hari Minggu (29/06/2025), dan dihadiri oleh para alumni. Sugiat menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi empat pilar ini, yang telah tertulis jelas dalam UUD 1945, sebagai fondasi dalam kehidupan bernegara.
Pentingnya Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa
Sugiat menyampaikan, untuk menjaga keutuhan dan kestabilan negara, alumni SMAN 1 Kuala harus proaktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai dari empat pilar kebangsaan ini. “Saya mengajak setiap alumni untuk mengambil peran penting dalam upaya mempromosikan dan menjaga nilai-nilai empat pilar,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini juga menekankan bahwa kerjasama antara penguatan nilai agama dan kebangsaan merupakan satu hal yang krusial. Menurutnya, empat pilar kebangsaan bukan hanya sebagai slogan, tetapi harus menjadi pedoman dalam tindakan sehari-hari.
Kolaborasi Nilai Kebangsaan dan Moral Keagamaan
Sugiat menambahkan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah landasan fundamental bagi seluruh warga negara, yang seharusnya diintegrasikan dengan ajaran-ajaran moral dari agama. “Mengintegrasikan butir-butir Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan adalah langkah penting untuk membentuk karakter bangsa yang unggul,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Sugiat berharap Alumni SMAN 1 Kuala dapat membangun jaringan yang kuat dengan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan landasan empat pilar, saya yakin alumni bisa berperan lebih besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.