• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BEM DKJ Desak ESDM Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

BEM DKJ Desak ESDM Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

JAKARTA, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Dewan Keadilan Jakarta (BEM DKJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut pemerintah segera mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga merupakan panggilan hati bagi para mahasiswa dan aktivis lingkungan. Faktanya, aktivitas tambang ilegal ini sering kali menimbulkan dampak negatif yang berkelanjutan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Mengapa pemerintah tampak lambat dalam menangani isu ini? Ini adalah pertanyaan yang menggelitik banyak orang.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Pertambangan

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam aksi tersebut, BEM DKJ mendesak agar legalitas dokumen perizinan perusahaan yang terlibat ditelusuri secara menyeluruh. Aktivitas perusahaan yang tidak sah berpotensi merusak lingkungan, menjadikan kawasan itu tidak layak huni, dan mengancam keselamatan warga di sekitarnya.

Pengamat lingkungan dan aktifis sering kali mempertanyakan kinerja aparat negara dalam menangani kasus-kasus serupa. Keberadaan inspektur yang bertanggung jawab untuk memantau status izin tambang menjadi vital, mengingat banyak perusahaan beroperasi tanpa izin yang jelas. Riset menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dalam sistem perizinan ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka aktivitas tambang ilegal di tanah air.

Sikap Proaktif untuk Mendorong Perubahan

Strategi yang diperlukan adalah membekukan sementara aktifitas operasional perusahaan hingga status hukum dan perizinan mereka dinyatakan sah dan transparan. Tindakan ini harus diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat setempat. Penekanan pada reformasi menyeluruh dalam sistem perizinan sangat penting agar tidak disusupi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hanya mencari keuntungan.

Isu yang diangkat oleh BEM DKJ adalah momentum untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Mereka berharap keputusan pemerintah akan menunjukkan keberpihakan terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam sektor pertambangan nasional. Dalam konteks ini, perlu adanya komitmen bersama untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal.

Sebagai penutup, kasus ini seharusnya menjadi titik tolak bagi evaluasi sistem perizinan pertambangan yang ada. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Aktivitas tambang ilegal seperti yang terjadi ini harus disikat habis demi masa depan yang lebih baik bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Indonesia.

Previous Post

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambora dengan Pesan dari SBY dan AHY

Next Post

Haru di Kongres ke-6 PDI-P, Megawati Menangis Sambut Hasto Kristiyanto yang Baru Keluar Penjara

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Ekspansi Distribusi Strategis Aspal ke Cilegon

Ekspansi Distribusi Strategis Aspal ke Cilegon

Duta Besar RI untuk AS Masih Kosong DPR Menunggu Surat Resmi Pemerintah

Duta Besar RI untuk AS Masih Kosong DPR Menunggu Surat Resmi Pemerintah

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In