• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta BPOM dan Polri Sita Vape Zombie Berbahaya Mengandung Etomidate

DPR Minta BPOM dan Polri Sita Vape Zombie Berbahaya Mengandung Etomidate

Isu mengenai vape jenis baru yang mengandung zat berbahaya kini menjadi perhatian serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak berwajib diminta untuk bergerak cepat dalam melakukan razia terhadap produk ini, yang dikenal dengan istilah “vape zombie”. Produk ini dilaporkan telah masuk ke Indonesia setelah menjadi tren di negara jiran, Singapura dan Malaysia, dan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius bagi penggunanya.

Dari informasi yang beredar, vape jenis ini mengandung etomidate, sebuah zat yang dapat menyebabkan efek samping mengerikan seperti mengantuk ekstrem dan kehilangan kesadaran. Pertanyaannya, sejauh mana bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik ini? Apakah masyarakat khususnya orang tua, sudah cukup waspada untuk melindungi anak-anak mereka dari produk berbahaya ini?

Pentingnya Pengawasan Terhadap Peredaran Vape Zombie

Situasi ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama dari BPOM dan aparat kepolisian. Anggota Komisi IX DPR RI, yang juga mengawasi isu kesehatan masyarakat, mendorong adanya tindakan tegas untuk mencegah peredaran produk yang tidak aman ini. Mentorir kesehatan masyarakat harus dilibatkan dalam penegakan hukum yang lebih ketat terhadap produk ilegal yang berpotensi membahayakan generasi muda.

Dengan data yang menunjukkan meningkatnya angka penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak muda, urgensi untuk mengatasi masalah ini semakin mendesak. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama dalam menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait izin edar vape dan produk sejenis, untuk mencegah penyebaran vape zombie yang dapat merusak kualitas hidup masyarakat, terutama remaja.

Strategi Mencegah Peredaran Vape Berbahaya

Penyisihan produk berbahaya dari pasaran bukanlah tugas yang mudah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang solid, termasuk melakukan koordinasi antara berbagai instansi pemerintah seperti BPOM, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi. Ini adalah langkah yang perlu diambil untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar kesehatan yang ditentukan.

Dari berbagai sudut pandang, melindungi generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Selain tindakan hukum, kampanye kesadaran masyarakat perlu digalakkan, mengingat semakin banyak anak muda terpapar pada berbagai produk yang tidak aman. Orang tua juga perlu lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka serta memberikan edukasi yang tepat tentang bahaya penggunaan rokok elektronik yang mengandung zat berbahaya. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan peredaran vape zombie dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan sehat.

Melalui pencegahan yang tepat, kita bisa memastikan bahwa generasi penerus tidak terjerumus ke dalam penggunaan produk yang merugikan kesehatan mereka. Kita semua memiliki peran yang penting dalam menjaga agar vape berbahaya ini tidak menyebar lebih luas, demi kebaikan generasi masa depan.

Previous Post

Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Pembangunan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso

Next Post

Menguatkan Empat Pilar dan Melestarikan Sejarah Rengasdengklok hingga Rawagede untuk Generasi Muda

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Libur Sekolah, Mall Mandai Jadi Pilihan Utama Wisata dan Belanja Keluarga

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Hotel di Makassar Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi Bersama Warga dan Mitra Usaha

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In