Di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks, penerapan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) di Indonesia menjadi hal yang sangat vital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa GRC seharusnya diintegrasikan dalam seluruh aspek operasional, bukan sekadar dijadikan kewajiban administratif. Menurut Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, pentingnya GRC harus dipahami dan diimplementasikan sebagai kebutuhan nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Risk & Governance Summit (RGS) 2025 yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta. Dalam forum tersebut, berbagai tantangan governance di Indonesia diangkat, termasuk Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang mencerminkan kondisi tersebut. Apakah kita akan terus menghadapi masalah yang sama jika tidak melakukan langkah-langkah tegas terkait governance?
Pentingnya GRC Bagi Pembangunan Nasional
Penerapan prinsip GRC tidak hanya menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun kepercayaan masyarakat serta investasi. Dalam pernyataannya, Sophia Wattimena menyebutkan bahwa skor CPI Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37, menempatkan negara ini di peringkat 99 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola yang baik masih menjadi tantangan di tanah air.
Data menunjukkan bahwa skema investasi masih terpengaruh oleh sejumlah hambatan. Misalnya, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,33 digambarkan sebagai tanda bahwa iklim investasi di Indonesia belum efisien. Skor B-Ready Index 2024 pun menunjukkan bahwa kita masih di bawah rata-rata global, mencerminkan adanya sejumlah tantangan struktural di sektor bisnis dan keuangan. Hal-hal tersebut mempertegas pentingnya penerapan GRC untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik.
Risiko yang Mengancam dan Solusi untuk Menghadapinya
Berdasarkan laporan Global Risk Report 2025 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indonesia diprediksi akan menghadapi banyak risiko, seperti disinformasi, ancaman siber, cuaca ekstrem, dan ketidakpastian geopolitik. Hal ini menjadi pengingat bahwa penerapan prinsip GRC bisa membantu dalam mempersiapkan mitigasi risiko tersebut.
OJK berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya governance dalam pembangunan nasional. Dalam konteks ini, Risk and Governance Summit berfungsi sebagai platform edukasi dan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem GRC. Diperlukan sinergi antara sektor publik dan swasta untuk mencapai tujuan ini, agar dampak positif bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
Sophia juga menegaskan bahwa penerapan prinsip GRC tidak terbatas pada sektor keuangan atau perusahaan besar. Justru, hal ini memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi regulasi pemerintah. Oleh karena itu, langkah proaktif dalam menerapkan GRC akan membawa perubahan positif yang berkelanjutan di berbagai sektor.
Dengan memfokuskan pada pencegahan dan manajemen risiko, kita dapat menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat. GRC bukanlah sekadar alat kepatuhan, melainkan sebuah filosofi yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek operasi bisnis dan pemerintahan. Melalui pendekatan yang tepat, kita diharapkan dapat membangun citra yang lebih baik bagi Indonesia di mata internasional.