• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecaman Terhadap Tindakan Persekusi Kegiatan Ibadah di Sukabumi

Kecaman Terhadap Tindakan Persekusi Kegiatan Ibadah di Sukabumi

JAKARTA, Dalam situasi yang semakin memprihatinkan, peristiwa pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menarik perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan masih menjadi masalah nyata yang perlu ditangani secara serius.

Keberanian untuk menyuarakan kebebasan beragama sering kali terancam oleh tindakan intoleransi. Pembubaran ini bukan sekadar insiden lokal; ia menjadi cerminan tantangan besar dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan damai.

Peran Aparat Hukum dalam Menanggapi Tindakan Intoleransi

Mari kita lihat lebih dalam bagaimana aparat hukum berfungsi dalam menghadapi kejadian ini. Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sugiat Santoso, menuntut agar pelaku pembubaran diadili dengan tegas. Ia menekankan bahwa ketegasan hukum akan mencerminkan sikap negara yang tidak mentolerir kekerasan. Proses hukum yang jelas dan adil sangat penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindakan intoleransi tidak akan dibiarkan begitu saja.

Dalam konteks ini, Sugiat juga menyampaikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memeluk kepercayaan masing-masing tanpa rasa takut akan ancaman atau kekerasan. Sementara itu, Komisi HAM DPR mengecam keras tindakan persekusi tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap kebebasan beragama harus menjadi prioritas utama.

Mendorong Kerukunan Antar Warga Negara

Sigit menegaskan bahwa institusi negara seharusnya berfungsi sebagai mediator, mendorong dialog dan kerukunan di antara warga. Selain itu, peran kementerian terkait sangat penting dalam penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Penegakan hukum yang konsisten akan membantu menciptakan iklim toleransi yang sehat di dalam masyarakat. Apresiasi terhadap keputusan Menteri HAM, yang menolak penangguhan penahanan bagi para pelaku, menunjukkan langkah positif dalam menghadapi kasus ini.

Dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah dan dukungan masyarakat, kita bisa berharap akan tercapainya kerukunan di tengah beragam budaya dan agama di Indonesia. Tindakan kekerasan atas nama apapun tidak akan membawa kita pada penyelesaian yang diinginkan, melainkan justru akan memperdalam perpecahan. Oleh karena itu, mari kita semua berkomitmen untuk mengedepankan dialog dan saling pengertian demi masa depan yang lebih harmonis.

Previous Post

Visi Pembangunan 2025–2029 Bupati Maros di Rapat Paripurna DPRD

Next Post

Bupati Maros dan TNI-Polri Patroli Udara Pantau Perkembangan Cuaca

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

BSU Diluncurkan Kembali Namun PHK Masih Tinggi: LPEM FEB UI Mengungkap Kelemahan Skema Indonesia

BSU Diluncurkan Kembali Namun PHK Masih Tinggi: LPEM FEB UI Mengungkap Kelemahan Skema Indonesia

Rekomendasi Luhut untuk Presiden Prabowo Hadapi Dampak Perang Dagang AS-China

Rekomendasi Luhut untuk Presiden Prabowo Hadapi Dampak Perang Dagang AS-China

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In