Koperasi Desa Merah Putih di Maros– Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih baru saja dilantik di lapangan Pallangtikang, Maros, oleh Bupati setempat, AS Chaidir Syam. Pelantikan ini terjadi pada hari Senin, 21 Juli 2025, dan melibatkan pengurus dari berbagai desa yang ada di wilayah tersebut.
Di saat yang sama, sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia juga diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal melalui koperasi di tingkat desa.
Pentahapan Pengukuhan Pengurus Koperasi
Pengurus yang dilantik ini terdiri dari 515 pengurus inti dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa mendapatkan delapan pengurus yang terdiri dari lima pengurus inti dan tiga pengawas. Struktur ini diharapkan dapat memperkuat manajemen koperasi di masing-masing daerah.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyatakan bahwa pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih sudah tuntas dilakukan di 80 Desa dan 23 Kelurahan. Ia berharap, langkah ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat desa dan mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi.
Dukungan Pemerintah untuk Koperasi Desa
Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka merencanakan pembentukan sekretariat di setiap desa untuk memfasilitasi pengurus dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu alternatif adalah memanfaatkan bangunan milik pemerintah daerah yang tidak terpakai untuk dijadikan sekretariat.
AS Chaidir Syam mencontohkan, bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu bisa dialokasikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini dimaksudkan untuk memberi akses yang lebih baik kepada pengurus dalam menjalankan fungsi koperasi.
Sisi lain dari upaya ini adalah peningkatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kepala Dinas, Idrus, menjelaskan bahwa saat ini Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di 80 desa di Kabupaten Maros. Mereka berkomitmen untuk mendorong koperasi agar bisa mendukung program pemerintah pusat serta memuasakan agar koperasi dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan strategi ini, diharapkan pengelolaan potensi daerah dapat dilakukan dengan lebih terencana, melalui kerja sama antara Koperasi dan BUMDes dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sambutan via zoom juga menekankan optimisme pemerintah terkait potensi Koperasi Desa Merah Putih. Dia memberikan waktu tiga bulan bagi para pengurus untuk membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola koperasi dengan baik. Selama empat tahun ke depan, diharapkan akan tumbuh sentra ekonomi yang solid di seluruh wilayah Indonesia.