• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan BNN Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Yan Harahap: Fokus pada Rakyat Kecil

Larangan BNN Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Yan Harahap: Fokus pada Rakyat Kecil

JAKARTA, Politikus mengimbau untuk tetap konsisten dalam penegakan hukum terkait pengguna narkoba tanpa pilih kasih. Ini menjadi tajuk utama yang harus disikapi serius oleh semua pihak.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan baru dari Kepala Badan Narkotika Nasional yang menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi menindak pengguna narkoba, termasuk kalangan artis. Singkatnya, jangan ada ruang untuk ketidakadilan dalam penerapan hukum.

Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum Narkoba

Di tengah upaya pemerintah untuk menangani masalah narkoba, ada keraguan yang muncul tentang keadilan di lapangan. Fenomena tebang pilih dalam penegakan hukum sering kali membuat masyarakat terbelah. Memang, pendekatan baru yang menekankan rehabilitasi daripada hukuman untuk pengguna narkoba patut diapresiasi. Namun, penting untuk memastikan bahwa akses rehabilitasi tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki nama besar.

Data menunjukkan bahwa saat ini masyarakat beranggapan bahwa artis lebih diuntungkan dalam mendapatkan layanan rehabilitasi dibandingkan rakyat biasa. Hal ini dapat menciptakan kekecewaan yang mendalam dari masyarakat luas. Pengguna narkoba, sudah seharusnya, dipandang sebagai individu yang membutuhkan bantuan, bukan hanya sekadar pelanggar hukum.

Pentingnya Pengawasan dan Akses Merata untuk Rehabilitasi

Sekolah kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya diskriminasi. Ini bukan hanya sekadar untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa diabaikan dalam proses rehabilitasi. Jika pengguna narkoba, terutama mereka dari kalangan bawah, justru dibiarkan masuk penjara, sementara yang terkenal langsung diberi akses ke fasilitas rehabilitasi, maka keadilan tidak akan terwujud.

Komjen juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya berlaku bagi artis, tetapi untuk semua pengguna narkoba. Pendekatan ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi jumlah penangkapan, dan mengarahkan pengguna ke jalur rehabilitasi. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang yang ada di Indonesia, yang saat ini memiliki banyak pusat rehabilitasi yang bisa dimanfaatkan. Dengan 1.196 pusat rehabilitasi, banyak peluang yang tersedia bagi penyalahguna untuk mendapatkan bantuan.

Dalam penutupnya, perang melawan narkoba hendaknya dinilai dari efektivitas pemulihan korban, bukan sekadar jumlah penangkapan. Strategi ini mengajak kita semua untuk melihat lebih dalam keadilan dalam penegakan hukum dan memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari status sosial, mendapatkan kesempatan yang sama untuk sembuh dan kembali produktif dalam masyarakat.

Previous Post

Kak Seto Luncurkan Film Sahabat Anak sebagai Simbol Pengabdian 55 Tahun untuk Anak Indonesia

Next Post

Kecaman WALHI Sulawesi Selatan atas Intimidasi terhadap WALHI Maluku Utara oleh Polisi

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Hancurkan Jalan Baru Dicor, Dorong Solusi Permanen Lewat Dinding Laut Besar

Hancurkan Jalan Baru Dicor, Dorong Solusi Permanen Lewat Dinding Laut Besar

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

133 Santriwati SPIDI Maros Diwisuda, 36 Hafal 30 Juz Al-Qur’an dan Raih 400 Prestasi

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In