• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggan Keluhkan Pelayanan Buruk Hilangkan Paket Baju Bola Senilai Rp1,9 Juta

Pelanggan Keluhkan Pelayanan Buruk Hilangkan Paket Baju Bola Senilai Rp1,9 Juta

TANGERANG SELATAN, Pelanggan jasa pengiriman barang sering mengalami masalah terkait pelayanan. Salah satunya adalah keluhan dari seorang pelanggan bernama Anto, yang mengalami kehilangan paket bernilai Rp1,9 juta saat mengirimkan barang penting.

Hal ini terjadi ketika Anto mengirimkan paket berisi jersey klub sepak bola melalui salah satu titik pengiriman di Kota Bandung, pada tanggal 31 Juli 2025. Secara tidak terduga, paket tersebut hilang dalam proses pengiriman dan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi dirinya.

Kehilangan Paket dan Proses yang Rumit

Kehilangan paket yang dialami Anto mencerminkan tantangan yang seringkali dihadapi oleh pelanggan jasa pengiriman. Setelah mengirim, paket yang seharusnya tiba tanpa masalah justru hilang. Dalam hal ini, Anto melaporkan bahwa sesuai dengan penelusurannya pada situs resmi penyedia jasa, paket telah tiba di pusat transit di Balaraja, Banten pada tanggal 1 Agustus 2025. Namun, setelah beberapa hari, tidak ada kabar mengenai pengiriman selanjutnya.

Proses komunikasi dengan pihak jasa pengiriman pun tidak berjalan lancar. Penerima paket, Martahan, mengalami kesulitan saat mencoba menghubungi call center untuk menanyakan status paket. Ia melaporkan, setelah membuat laporan kehilangan pada tanggal 4 Agustus 2025, tidak ada kejelasan dari pihak pengiriman mengenai langkah-langkah pencarian paket tersebut.

Ketidakpuasan dan Permintaan Ganti Rugi

Sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab menjadi sorotan dalam kasus ini. Anto merasa sangat dirugikan setelah pihak pengiriman hanya bersedia memberikan ganti rugi senilai 10 kali harga ongkos kirim, yaitu sekitar Rp130 ribu. Nilai ini tidak setara dengan harga barang yang hilang, yang mencapai Rp1,9 juta. Ketidakpuasan ini mencerminkan himpunan harapan pelanggan terhadap pelayanan yang lebih baik.

Martahan, sebagai penerima paket, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia berpendapat bahwa ganti rugi yang ditawarkan sangat tidak adil. Ia berharap pihak pengiriman mau mempertimbangkan kembali kebijakan ganti rugi dan menyesuaikannya dengan nilai sebenarnya dari barang yang hilang. Menurutnya, sebagai pelanggan yang telah percaya menggunakan jasa pengiriman, sangat wajar jika ia menginginkan haknya untuk mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

Previous Post

Uji Petik Sistem Barcode di Pasar Niaga Daya untuk Minimalisir Kebocoran Retribusi

Next Post

Makassar Cari Direksi dan Dewas BUMD Pendaftaran Digital Selama 10 Hari

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Menaker Ajak Perusahaan Berikan Cuti Bersama Pekerja pada 18 Agustus 2025

Menaker Ajak Perusahaan Berikan Cuti Bersama Pekerja pada 18 Agustus 2025

Dukung Kakao Pacitan Tembus Pasar Global, Bijih Kakao Boleh Asam tapi Hasil Jual Manis untuk Rakyat

Dukung Kakao Pacitan Tembus Pasar Global, Bijih Kakao Boleh Asam tapi Hasil Jual Manis untuk Rakyat

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In