• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Maros Serahkan SK kepada 171 Pegawai PPPK

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maros – Sebanyak 171 pegawai yang baru saja diangkat sebagai PPPK di Pemerintah Kabupaten Maros kini telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) mereka. Hal ini merupakan langkah penting dalam pembangunan aparatur sipil negara yang lebih profesional dan berkompeten.

Proses penyerahan SK berlangsung di Lapangan Pallantikang pada hari Senin, 14 Juli 2025. Di tengah upacara yang meriah, ada banyak harapan dan pernyataan yang menyoroti tanggung jawab yang akan diemban oleh para pegawai baru ini.

Proses Pengangkatan dan Klasifikasi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyatakan bahwa penyerahan SK tersebut adalah tahap pertama dari keseluruhan proses pengangkatan. Dari 171 pegawai tersebut, 80 di antaranya adalah tenaga teknis, 41 tenaga pengajar, dan 50 tenaga kesehatan. Perincian ini menunjukkan kepentingan sektor yang sangat strategis dalam pelayanan publik.

Para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tanggung jawab yang tinggi. Terdapat peraturan yang jelas bahwa selama periode perjanjian kerja, pegawai tidak diperkenankan untuk berpindah tempat tugas. Hal ini dimaksudkan agar fokus dan konsistensi dalam kinerja dapat terjaga. Ini adalah sebuah langkah yang bijak untuk memastikan stabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tanggung Jawab dan Harapan Bupati

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan kepada seluruh tenaga PPPK untuk menjaga semangat kerja yang tinggi. Dalam sesi sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat masih dalam status honorer, kinerja mereka dinilai sangat baik. Namun, ada harapan agar setelah diangkat menjadi PPPK, semangat ini tidak berkurang. Sebaliknya, para pegawai diharapkan untuk semakin produktif dan meningkatkan kualitas kerja mereka.

Penegasan ini penting mengingat tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Disamping itu, terdapat perbedaan signifikan antara status PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama dalam hal hak pensiun. Saat ini, belum ada regulasi jelas mengenai pensiun untuk PPPK, yang mana menjadi catatan penting bagi para pegawai baru ini.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam struktur pemerintahan di Maros. Setiap pegawai diharapkan dapat memberi kontribusi dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah setempat. Penilaian kinerja akan dilakukan secara berkala, sehingga semuanya diawasi dan diberi ruang untuk berkembang.

Previous Post

Jangan Biarkan Pasar Tradisional Mati, Negara Harus Terus Terlibat dalam Perdagangan Tradisional

Next Post

Desak Kepastian Hukum untuk Guru Honorer

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Maros Jadi Tuan Rumah Festival Budaya Nasional dan Menarik Perhatian Dunia

Larangan BNN Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Yan Harahap: Fokus pada Rakyat Kecil

Larangan BNN Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Yan Harahap: Fokus pada Rakyat Kecil

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In