• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Lensapublik.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis
No Result
View All Result
Lensapublik.id
No Result
View All Result
Home News

Penyelundupan Ballpress Senilai Rp6,5 Miliar Gagal Ditangkap oleh Bea Cukai

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Jakarta. – Bea Cukai mencatat sejumlah penindakan besar mengenai penyelundupan pakaian bekas impor di berbagai wilayah Indonesia, yang bernilai mencapai miliaran rupiah. Penindakan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani barang-barang ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat dan industri dalam negeri.

Dalam beberapa bulan terakhir, trend penyelundupan pakaian bekas semakin meningkat. Hal ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan perekonomian, barang-barang ini dapat membawa penyakit yang berbahaya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa masih ada praktik penyelundupan ini meski risiko dan sanksi yang tinggi?

Penindakan Terhadap Penyebab Penyulundupan Pakaian Bekas

Bea Cukai menjalankan berbagai operasi untuk menumpas penyelundupan barang-barang secara ilegal, terutama pakaian bekas. Sebuah insiden terbaru terjadi di Tol Cikampek, di mana dua truk yang mengangkut 132 koli pakaian bekas ditangkap, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Barang-barang ini diduga adalah hasil pengiriman ilegal dari Jawa Timur ke Jakarta.

Penindakan ini tidak hanya berfokus pada jalan darat, tetapi juga mencakup operasi laut. Pada 30 April 2025, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 150 bale pakaian bekas dengan nilai Rp525 juta yang tidak dicantumkan dalam dokumen kepabeanan, sebuah pelanggaran serius yang mengancam keamanan perekonomian negara.

Dampak dan Strategi Penanggulangan Penyulundupan

Meskipun Bea Cukai melakukan langkah-langkah tegas dalam penindakan, tantangan tetap ada. Pakaian bekas impor yang tidak terkontrol tidak hanya mempengaruhi industri tekstil lokal dengan mengurangi pangsa pasar produk dalam negeri, tetapi juga dapat membawa risiko kesehatan yang tinggi. Penyakit-penyakit bisa menyebar melalui barang-barang ini, yang dapat menciptakan masalah kesehatan publik yang lebih besar.

Djaka, perwakilan Bea Cukai, menekankan bahwa meskipun kerugian finansial tidak dapat diukur secara langsung, dampak dari penyelundupan tetap berisiko besar. “Kami sedang memperkuat patroli laut dan pengawasan di terminal untuk mencegah penyelundupan. Kami juga memanfaatkan teknologi pemindaian modern untuk meningkatkan efisiensi dalam mengawasi pengiriman barang,” jelasnya.

Penutup dari semua upaya ini adalah komitmen untuk bekerja bersama-sama dengan berbagai instansi terkait. Kolaborasi yang kuat dan konsisten dalam penegakan hukum akan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan yang ada.

Previous Post

Jelang HUT Ke-80, Peringatan Bahaya Nasional Desak Hentikan Manipulasi Sejarah dan Kriminalisasi

Next Post

Uji Petik Sistem Barcode di Pasar Niaga Daya untuk Minimalisir Kebocoran Retribusi

Kategori

  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan

Recommended

Dukung KLH Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Jui Shin

Dukung KLH Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Jui Shin

Perkuat Literasi, Dorong Media Sebagai Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Dorong Mahasiswa Kuasai Era Digital melalui Workshop di Kalla Institute

Sidebar

Lensapublik.id

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ekbis

© 2025 www.lensapublik.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In