Makassar, — Rencana masuknya taksi online listrik asal Vietnam, Xanh SM, yang akan mulai beroperasi di Makassar pada Juli 2025, menuai penolakan dari pelaku transportasi lokal dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar.
Fenomena taksi online semakin berkembang, khususnya dengan masuknya pemain asing. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran di antara pengemudi taksi lokal dan ojek online. Banyak yang merasa terancam dengan potensi kehilangan pekerjaan akibat persaingan yang tidak seimbang dengan modal yang lebih besar yang dimiliki oleh perusahaan taksi asing.
Dampak Sosial dan Ekonomi kehadiran Taksi Listrik
Kehadiran Xanh SM di pasar transportasi Makassar membawa berbagai dampak yang perlu dicermati. Berdasarkan pendapat Drs. H. Burhanuddin Maddepungeng, seorang pengamat transportasi, masuknya taksi asing dapat mengguncang stabilitas pasar. Kendaraan yang digunakan oleh Xanh SM bukan milik pengemudi, melainkan merupakan kendaraan listrik yang dimiliki perusahaan, berbeda dengan sistem kemitraan yang sudah umum di kalangan taksi online lokal.
Data menunjukkan bahwa ribuan pengemudi lokal bisa kehilangan mata pencaharian. Ini adalah suatu hal yang patut dicatat, terutama ketika perekonomian sedang dalam kondisi sulit. Belum ada kajian mendalam yang menunjukkan bagaimana kehadiran taksi online asing dapat memengaruhi perekonomian masyarakat kecil. Hal ini menimbulkan keprihatinan karena bisa memperburuk situasi ekonomi yang sudah tertekan.
Respon dan Strategi dari Pelaku Transportasi Lokal
Pelaku transportasi lokal yang diwakili oleh Ketua Organda Makassar, H. Rahim Bustam, turut menyuarakan penolakan terhadap kehadiran taksi online asing ini. Mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi juga aktif meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif terkait dampak yang mungkin muncul. Hal ini menunjukkan bahwa para pengemudi lokal sangat peduli dengan keadaan mereka dan masyarakat luas.
Dalam upaya melindungi pekerjaan warga lokal, Organda berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka menginginkan langkah-langkah yang berpihak pada rakyat, agar kebijakan yang diambil tidak hanya memprioritaskan investasi asing, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Dengan perkembangan ini, tampak bahwa ada ketegangan antara kebutuhan akan inovasi di sektor transportasi dengan perlindungan terhadap pekerjaan lokal. Penting bagi semua pihak terkait untuk melakukan dialog terbuka, agar solusi yang dihasilkan dapat mengoptimalkan manfaat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
Penutup dari semua pembahasan ini adalah seruan untuk perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Jika tetap pada kebijakan yang ada tanpa pertimbangan matang, dikhawatirkan akan ada aksi unjuk rasa dari pelaku transportasi lokal. Ini adalah tanda akan pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan terhadap pekerja lokal dalam sektor transportasi.